Suzie Sastra Inspirasi

Minggu, 11 Oktober 2009

Resensi Buku



ISLAM DAN JURNALISTIK
Judul Buku : Fikih Jurnalistik Penulis : Faris Khoirul Anam Penerbit : Pustaka Alkautsar Jumlah Halaman : 180 halaman Cetakan : 1, Februari 2009

Ekspansi dakwah dalam konsep Islam telah begitu meluas. Setiap lini kehidupan dapat dijadikan celah yang potensial untuk pengembangan dan perluasan nilai-nilai kebenaran. Media merupakan medium yang cukup menjanjikan dalam upaya penyebaran dakwah disemua kalangan. Media dapat dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat. Melalui tulisan di dalam sebuah media, orang bisa tersentuh membacanya. Orang dapat belajar banyak dari sebuah tulisan dan informasi tanpa harus merasa malu ataupun gengsi terhadap orang lain. Tidak sedikit pula orang yang mendapatkan hidayah seiring dengan rutinitasnya membaca sebuah media islam


Pers dengan segala lembaga, sarana, dan prasarananya yang beragam memiliki peran dan pengaruh besar dalam mengarahkan umat dan bangsa. Siaran yang visual maupun audio visual, sandiwara, bioskop, koran, majalah, tabloid, buku bacaan, selebaran, buletin, pusat-pusat kajian, kaset, video, dan lainnya, saat ini berperan aktif dalam pertempuran ideologi dan pemikiran di pentas regional maupun internasional. Kita dapat menyaksikan bahwa sistem-sistem yang ada saat ini mempergunakan sarana-sarana tersebut untuk mempromosikan ideolo luruh penjuru alam dan menggusur kegelapan materialisme yang telah menutupi ginya dan menghujat ideologi lainnya. Para aktivis pers Islam memiliki peran dalam bidang ini dan menggunakan sarana-sarana modern untuk kepentingan dakwah dan penyebaran prinsip-prinsip Islam yang lurus, agar cahayanya dapat menerangi se dunia, tidak terkecuali dunia Islam. uslim Majalah Sabili ini menyoroti secara khusus kerja jurnalistik dari kaca mata
Buku Fikih Jurnalistik yang ditulis oleh seorang jurnalis m syariat Islam, terutama dari tinjauan kaidah hukum fikih. Fikih jurnalistik yang dimaksud lebih menekankan pada kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lain dengan menggunakan media yang tersedia.

Secara garis besar, buku ini mengandung empat bagian utama; pertama mengenai kebebasan pers dalam Islam. Islam sangat menjunjung tinggi kebebasan berpikir para ummatnya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ditemukan dalam ayat AlQuran mengenai anjuran untuk berpikir. Adanya hukum Ijtihad dalam Islam juga menjadi salah satu bukti bahwa Islam sangat menghargai dan menganjurkan ummatnya untuk berpikir.
Kedua mengenai konsep dasar kerja pers. Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan landasan kerja seorang jurnalis yang dipandang memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai dan hukum Islam, misalnya etika pantang menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, suara, suara dan gambar) yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul serta sensasional. Larangan untuk menerima imbalan yang dapat mempengaruhi objektivitas penyajian berita. Termasuk tuntutan agar wartawan Indonesia menempuh cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi, tidak melakukan plagiat dan tidak menerima suap. Seorang wartawan muslim juga dituntut untuk mengutamakan kejujuran dalam setiap kerja-kerja jurnalistiknya. Kerja jurnalistik dalam Islam diumpamakan oleh penulis tak ubahnya dunia kehakiman.

Ketiga, larangan dalam pemberitaan. Secara tuntas pada bagian ini dibahas mengenai hal-hal yang dilarang pada pemberitaan yang dilakukan oleh seorang jurnalis muslim. Seperti berita bohong, fitnah, ghibah, penghinaan, kerusakan dan pornografi dari kaca mata ilmu fikih. Islam juga sangat mengecam pemberitaan yang melakukan penghinaan terhadap Rasulullah, AlQuran, para shahabat, para ulama, para pemimpin dan sebagainya. Pada buku ini dijelaskan dengan gamblang mengenai hal tersebut. Secara terperinci juga dikupas delik pornografi yang juga tetap dikaitkan dengan tinjauan fikih Islam.

Keempat, fikih Islam dan regulasi pers Indonesia sebagai sebuah perbandingan. Sanksi dalam fikih Islam disyariatkan sebagai balasan bagi setiap pelanggaran yang dilakukan seseorang. Hukum Islam bukanlah nasihat atau petuah kosong dari pahala atau siksa. Hukum Islam adalah petunjuk dan nasihat yang mengandung pahala bagi yang mematuhinya dan berisi sanksi bagi yang tidak menjalankannya. Kebanyakan sanksi dari delik pers bersifat ta’zir (syariat tidak menentukan sanksinya secara spesifik, namun diserahkan pada pemerintah).

Buku Fikih Jurnalistik yang menampilkan Said Budary selaku ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai penyaji kata pengantar ini, layak dibaca oleh para aktivis pers secara umum. Terutama bagi aktivis pers Islam, buku ini dapat digunakan sebagai panduan dalam mengerjakan kerja-kerja jurnalistik Islami. Mengingat kupasan buku ini yang cukup mendalam terhadap etika dan moral seorang jurnalis Islam.

Gaya bahasa yang ditampilkan dalam buku ini cukup serius, sehingga bagi masyarakat non pers akan merasa kesulitan dalam mencerna makna isi buku. Istilah yang digunakan cukup spesifik, menuntut pembaca untuk lebih dulu memahami dasar-dasar ilmu jurnalistik. Kajian dan pembahasan ilmu fikih yang cukup rumit di dalam buku ini juga menambah kesultan pembaca awam untun mencerna isi buku ini.
Meskipun demikian, buku ini memuat secara lengkap dalil-dalil shahih sebagai landasan dan argumen yang kuat di setiap bagian buku. Cover buku lux menambah daya tarik buku ini. Buku Fikih Jurnalistik memberikan warna yang berbeda dengan buku-buku pers Islam yang ada di pasaran. Buku-buku lain seperti Berdakwah Lewat Tulisan karya Aep Kusnawan, Dai Bersenjata Pena karya Badiatul Muchlisin Asti pada umumnya hanya mengupas teknik-teknik dasar kerja jurnalistik seperti teknik penulisan. Oleh sebab itu buku Fikih Jurnalistik ini merupakan sajian istimewa bagi para aktivis pers Islam. Secara ekonomis buku ini tidak cukup murah di pasaran, dibandingkan dengan kualitas dan tampilan buku tersebut. (Sugiarti/ Bergiat di FLP Riau dan Tabloid Ar-Royyan Universitas Riau)






0 komentar:

PESAN NAFIAH


codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=8,0,0,0"
width="400" height="56" id="TextSpace">






LCD Text Generator at TextSpace.net

 

Home | Blogging Tips | Blogspot HTML | Make Money | Payment | PTC Review

Nafiah AlMa'rab © Template Design by Herro | Publisher : Templatemu